Telaah Asumtif
terhadap Budaya Hukum & Hukum yang Berbudaya
Kebudayaan bangsa adalah salah satu ciri khas suatu
bangsa, yang membedakan dengan bangsa lain, diamana didalam kebudayaan, hidup
sebuah tatanan sosial masyarakat, nilai-nilai yang luhur yang tersimpan secara
filosis ataupun empiris yang menjadikan kebudayaan sangat mempunyai
multidimensi dan multidisiplin, namun semakin hari, semakin dewasanya bangsa
ini kebudayaan hanya dipandang sebagai suatu sarana hiburan, yang dicari ketika
bangsa sudah penat dengan hal-hal yang bersifat infrastruktur pembangunan dan
penegakan hukum. Sebagai sebuah Negara yang berdaulat dan besar, maka dalam hal
ini Negara harus berterimakasih kepada peran dari kebudayaan yang hidup dan
bersinergi didalam jiwa rakyat Indonesia, tak bisa dipungkiri lagi bahwa
didalam sejarah panjang perjalanan bangsa ini, peranan terpenting sekaligus
paling fundamental adalah Agama dan Kebudayaan, begitu banyak
perlawanan-perlawanan rakyat Indonesia terhadap penjajahan kolonial dilatar
belakangi dari kebringasan para penjajah untuk menghancurkan dan menghapuskan
kebudayaan-kebudayaan local masyarakat dan dalam kehidupan beragama masyarakat,
perlawanan rakyat Aceh dan dan perlawanan Pangeran Diponegoro adalah salah satu
contoh dimana semangat masyarakat dibakar oleh semangat Agama dan Kebudayaan.